• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Dankodaeral VI Ikuti Paparan Rangkaian Kegiatan Hari Armada RI Tahun 2025 Melalui Vicon

    Admin GPN
    Rabu, 12.11.25 WIB Last Updated 2025-11-18T08:09:06Z


    Gardapelitanews. com | Makassar, Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI), Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M mengikuti paparan rangkaian kegiatan Hari Armada RI Tahun 2025 yang di pimpin langsung oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M bertempat di Ruang Puskodal Mako Kodaeral VI, Rabu (12/11/2025).


    Dalam paparan melalui Vicon, Ketua Panitia Hari Armada RI, memaparkan  rangkaian kegiatan hari Armada RI Tahun 2025 yang  bertema  “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara untuk Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu, Berdaulat Menuju Indonesia Maju.”


    “ Puncak peringatan Hari Armada RI yang diperingati setiap tanggal 5 Desember ini akan ditandai dengan penyematan tanda kehormatan, pemberian penghargaan kepada prajurit berprestasi, demonstrasi ketangkasan prajurit, dan tasyakuran melalui pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas pengabdian jajaran Koarmada RI kepada bangsa dan negara “ Ketua Panitia Hari Armada RI .


    Beragam kegiatan telah direncanakan untuk memeriahkan peringatan Hari Armada RI, antara lain Karya Bakti Festival Mangrove, anjangsana kepada para mantan Pangkoarmada RI, Pangkoarmada I, II, dan III dari masa ke masa, bakti sosial MBG dan bakti kesehatan, berbagai lomba antar satuan dan lomba band, seminar, gala dinner, olahraga bersama, doa bersama, ziarah rombongan, serta upacara parade dan defile.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Kodaeral VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., Kapoksahli Kodaeral VI, Asrena Dankodaeral VI, Asops Dankodaeral VI serta Dansatrol Kodaeral VI. #tnial_kodaeralvi

    Terkini

    HUKUM

    +