Polres Bogor — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng, Aiptu Irwan Setiawan, bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/1/2026).
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dan TNI dalam menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat serta mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dan warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara langsung mendatangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki kejelasan dan payung hukum yang resmi, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori TPPO.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kegiatan sambang ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna membangun kepercayaan serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan,” ujar KOMPOL Uba Subroto.
Ia menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kepedulian sosial, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga sangat efektif dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam skala yang lebih besar,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.


