Media1.id | Distributor rokok tanpa cukai bebas berjualan di jalan raya kapten Yusuf no 53 RT 01/RW. 13 kelurahan pasir jaya kecamat Bogor Selatan kota bogor.berdasarkan hasil team investigasi media1.id*
*Kepada Yth* :
a. _Kapolsek Bogor barat
b. _Sat Reskrim Polsek Bogor barat
c. _Polres kota Bogor
d. _Polda Polda Jabar
*Tentang :*
_*Temuan adanya permainan, penimbunan dan penjualan yang di lakukan agen roko ilegal tanpa cukai yang di jual belikan diwilayah jalan raya kapten Yusuf,kepada konsumen yang di duga masih di bawah umur.
*I. Fakta-fakta*
1 - A. Pada tanggal 20 Februari 2026 pukul 20;25 Wib ditemukan nya kembali penjual atau pengecer roko ilengal tanpa cukai di jalan raya kapten Yusuf desa pasir jaya kecamatan Bogor kota.1 kios milik sdra Dani ini selanjutnya dilakukan pembuktian dengan membeli 2 bungkus rokok sebagai sample kebenaran nya.di warung sembako sekaligus di kediaman nya.
2.*Adapun informasi pengakuan dari pelaku usaha warung sembako sekaligus (penjual rokok tanpa cukai) sbb :*
a. Ybs menyampaikan bahwa membeli produk rokok tanpa cukai tersebut diantar oleh expedisi paket
b. Roko ilegal tersebut di simpan di dalam warung kelontongan miliknya.
*II. Catatan*
_1. Untuk mengantisipasi adanya permainan Jual beli roko ilengal tanpa cukai perlu di laksanakan penahanan rokok kepada pelaku dan diserahkan kepada pihak Polsek Bogor barat kota Bogor.
_2. Mengamankan barang bukti berupa roko sebanyak (terlampir) kepada pihak yang berwenang untuk dilaksanakan mediasi lebih lanjut (Pengambilan keterangan)._
_3. Agar dilaksanakan pendalaman lebih lanjut keterlibatan anggota TNI/Polri dalam dugaan keterlibatan pembekingan._
_4. Adapun kepercayaan menurut pelaku penjualan rokok tetap berjalan walaupun sudah pernah di sidak._ ****
*III. DOKUMENTASI BESERTA BARANG BUKTI TERLAMPIR*
*Investigasi Pimpinan Redaksi media1.id Beserta Jajaran team investigasi*


