• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Isu polisi suap wartawan adalah berita bohong dan hoax

    Admin GPN
    Minggu, 29.3.26 WIB Last Updated 2026-03-29T06:40:04Z


    Gardapelitanews.site ‎| Sukabumi - Menanggapi terkait isu suap dari oknum Polsek Cibadak berinisial Ltf, Baron menyatakan pemberitaan tersebut hoax.

    ‎Adapun transferan yang di berikan oknum polisi Lutfi kepada Baron adalah tanda ucapan terima kasih sudah bersilaturahmi dan klarifikasi atas kesalahan pahaman dan fitnah yang di lakukan Rahmat jul salah seorang bos obat tramadol.

    Transferan tersebut  bukan untuk take down,hal ini di sampaikan Brn kepada beberapa awak media yang menemuinya saat halal bi halal.minggu (29/03/2026)

    ‎Framing yang dilakukan media terkait penyuapan yang dilakukan oknum Polsek Cibadak kepada salah seorang media adalah hoax,hal ini diduga hanya untuk memojokkan salah satu oknum polisi yang berinisial Ltf dan membuat fitnah serta mencemarkan nama baik sesama rekan wartawan.

    ‎Saat dimintai keterangan melalui phone selulernya Ltf mengatakan kalau pemberian sejumlah uang kepada Brn adalah tanda terima kasih dan apresiasi saya karena sudah meluruskan pemberitaan yang terkesan menyudutkan oknum APH yang dilakukan oleh salah seorang bos obat Rahmat jul beberapa waktu lalu,"jelasnya".

    ‎Saat di mintai keterangan kepada Brn  salah seorang wartawan yang di fitnah telah menerima uang jutaan rupiah untuk take down adalah berita bohong diduga kuat adanya keceburuan sosial antara wartawan membuat berita ini terus-terusan menjadi tranding topik."paparnya".

    ‎Lebih lanjut Brn mengatakan seharusnya wartawan yang ingin mempublikasi kan pemberitaan wajib menggunakan pasal 3 undang - undang kode etik wartawan,menguji dan menganalisa kebenaran informasi yang di terima.dan tidak menelan mentah" informasi yang di dapatkan."tegasnya".

    ‎Brn berharap agar pemberitaan yang di buat wartawan tidak tendensius sehingga dapat merugikan berbagai pihak dan Brn meminta agar pemberitaan yang menyudutkan oknum Ltf tidak lagi terjadi yang hanya untuk mengambil keuntungan secara pribadi dan kelompok,"pungkasnya". ( Red)

    Terkini

    HUKUM

    +