Bogor | Gardapelitanews.site - salah satu karyawan PT. Mitra Ihsan sejahtera yang beralamat di jln. Sindang barang jero no 5 Rt 002/009 kel. Sindang barang kec. Bogor, bogor barat kode pos 16117,
Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) hanya dibayar 30 persen, itu pun dibayar delapan ratus ribu rupiah, dari gaji selama satu tahun yang harusnya dibayar sesuai gaji, jika dikakulasi ada 60 orang maka tunggakan pembayaran tunjangan hari raya ( THR) Mencapai miliaran rupiah untuk membayar tunjangan hari raya
“Lebaran itu harusnya bahagia, tapi kami justru was-was. Sedangkan tunjangan hari raya yang harus nya menerima sesuai gaji satu bulan sebesar 3.575.786, ternyata kami hanya menerima Rp. 800.00.00 ( delapan ratus ribu rupiah)
Ketika awak media menyambangi salahsatu karyawan yang tidak mau disebut namanya dia mengatakan
Saya bingung sudah lama bekerja tapi , menerima tunjangan yang harus nya satu bulan gaji eh malah
kami hanya menerima delapan ratus ribu rupiah" Katanya ada potong 25 % + potongan Rp. 893.947 + penghasilan setelah potongan 25% + Rp. 2.681.840., THR yang dibayarkan 30%, + Pembulatan Rp.805.000, sisa yang belum dibayarkan Rp 1.876.840
Pada hal kita tidak punya hutang tapi kenapa banyak potongan
Berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Sudah jelas bahwa perusahaan yang memberikan THR dicicil akan dikenai Sanksi dan konsekuensi bagi perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil atau terlambat:
Denda 5%: Pengusaha yang terlambat membayar THR dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, dan denda ini tidak menghilangkan kewajiban membayar THR secara penuh.
9Sanksi Administratif: Perusahaan yang tidak membayar atau mencicil THR dapat dikenakan sanksi
administratif berupa:
Teguran tertulis.Pembatasan kegiatan usaha.
Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.
Pembekuan kegiatan usaha.
Kepada dinas kementrian tenaga kerja dan dinas terkait maupun satuan satgas kementrian agar sidak ke perusahaan tersebut


