• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

    Admin GPN
    Kamis, 8.10.26 WIB Last Updated 2026-10-08T16:17:21Z

    Sukabumi | Gardapelitanews. site - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


    Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.


    Penyusunan anggaran diarahkan agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.


    Wakil Bupati menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.


    Karena itu, alokasi anggaran diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.


    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.


    Menurutnya, pembahasan selanjutnya perlu memastikan bahwa rancangan APBD tetap selaras dengan RPJMD yang telah disepakati bersama.


    Anggaran juga diharapkan diarahkan pada program-program prioritas, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.


    “Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.(***) 

    Terkini

    HUKUM

    +