• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Antikorupsi

    Admin GPN
    Senin, 12.10.26 WIB Last Updated 2026-10-13T16:52:37Z

    KABUPATEN BOGOR — Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), guna memperkuat pengawasan pemerintahan, transparansi anggaran, dan pemberantasan korupsi.


    Pertemuan di Kantor DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri Ketua DPRD Sastra Winara, S.H., Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina PETISI 26 Dian Asmara (Paul), Sekjen Syatir Mannawing, serta perwakilan organisasi dan anggota DPRD.


    Dialog membahas pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi publik, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.


    PETISI 26 menegaskan bahwa kontrol sosial perlu dijalankan secara konsisten, objektif, dan berbasis data. Kritik serta laporan masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    Selain itu, pertemuan menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan serta penggunaan anggaran agar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


    Gagasan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi turut dibahas sebagai upaya memperkuat kesepahaman. Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD yang hadir bersama perwakilan PETISI 26 menandatangani spanduk organisasi, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.


    Melalui pertemuan ini, PETISI 26 berharap komunikasi dengan DPRD dapat berlanjut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan mendorong pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.


    Komitmen antikorupsi, menurut semangat pertemuan tersebut, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan pengawasan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.(Red) 


    Terkini

    HUKUM

    +