• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambang Warga di Desa Ciburayut

    Admin GPN
    Kamis 09 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T05:22:12Z


    Polres Bogor – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Serda Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (08/10/2025).


    Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan sekitar.


    Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.


    “Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika terjadi permasalahan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.


    Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi aparat keamanan untuk menggali informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Dengan pendekatan dialogis, diharapkan berbagai permasalahan dapat teridentifikasi sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

    Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaannya. Langkah ini dinilai efektif untuk mendeteksi sekecil apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.


    “Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap permasalahan. Dengan demikian, solusi dapat segera dicari dan potensi gangguan keamanan dengan skala lebih besar dapat dicegah,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.


    Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan bahwa kegiatan sambang tidak hanya berfungsi sebagai upaya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara aparat keamanan dengan warga. Dengan adanya komunikasi dua arah, masyarakat diharapkan tidak segan menyampaikan keluhan atau laporan kepada pihak kepolisian.


    Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk adanya tindakan kriminalitas maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. “Tindakan tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, segera laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

    Terkini

    HUKUM

    +