• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Forwaki Soroti Pejabat OKI yang Sering Kabur Saat Dikonfirmasi

    Admin GPN
    Kamis 09 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T05:46:03Z


    Kayuagung, OKI —

    Forum Wartawan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Forwaki) menyoroti sikap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang kerap menghindar ketika dimintai konfirmasi.


    Padahal, wartawan adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.


    Fenomena ini kian nyata ketika wartawan berusaha menemui pejabat dari beberapa instansi, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Bappeda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), hingga Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura. Bukannya mendapatkan jawaban, wartawan justru sering disuguhi alasan klasik: pejabat sedang dinas luar, rapat, atau tidak berada di tempat.


    Ironisnya, ada pula kepala dinas yang diketahui keluar lewat pintu belakang hanya untuk menghindari wartawan. 


    Sikap seperti ini bukan hanya tidak profesional, tetapi juga menimbulkan pertanyaan publik: apa sebenarnya yang ditakuti hingga begitu sulit memberikan klarifikasi?

    Ketua Forwaki M.Dihin menegaskan, wartawan bukan musuh maupun ancaman.


    Wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang diakui undang-undang, sekaligus berperan sebagai kontrol sosial untuk memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    “Atas kejadian ini, kami berharap Bupati OKI, H. Muhendi, dapat memberi pembinaan serta teguran tegas kepada pejabat yang bersikap alergi terhadap wartawan. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, bukan untuk ditutup-tutupi,” tegas Forwaki.


    Jika pejabat terus menerapkan pola menghindar, maka komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi patut dipertanyakan. Forwaki menegaskan, sikap seperti itu hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.(andi)

    Terkini

    HUKUM

    +