• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Proyek TPT Senilai Rp1,9M Kp Gajud Pasir Jaya Menuai Kontroversi, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dampak Lingkungan

    Admin GPN
    Kamis 09 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T18:45:57Z

     

    Bogor – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Gajud, RT 04, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai kontroversi di tengah masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1,9 miliar ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Mitra Jasa.


    Sejak awal, proyek ini sempat melalui proses koordinasi dengan dua desa yang terdampak, yakni Desa Pasir Jaya dan Desa Ciburayut. Pihak mandor disebutkan telah meminta izin kepada kedua desa dan melakukan pertemuan dengan masyarakat, ketua RT, dan RW setempat sebagai upaya awal agar proyek dapat berjalan dengan lancar.


    Namun, saat proyek mulai berjalan, masyarakat merasa tidak lagi dilibatkan dalam komunikasi lanjutan. Seolah-olah tidak ada pembahasan sebelumnya, pengerjaan proyek berjalan begitu saja tanpa sosialisasi lebih lanjut.


    Puncak kekesalan warga terjadi saat alat berat mulai melintas di kawasan padat penduduk tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi kepada lingkungan sekitar. Bahkan, alat berat tersebut sempat mengeruk tebing milik warga tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi longsor, sehingga pihak kecamatan pun turun tangan dan memerintahkan penghentian sementara pekerjaan tersebut.


    Sekcam bertindak tegas “Kami khawatir kalau terus dikeruk bisa terjadi longsor. Maka kami hentikan dulu, jangan sampai ada kejadian yang merugikan masyarakat,” 


    Beberapa hari setelahnya, pihak proyek berinisiatif membeli tanah urugan dan mulai menggunakan akses jalan dari Desa Ciburayut. Namun hal ini kembali memicu ketegangan karena alat berat kembali melintas tanpa pemberitahuan, padahal jalan tersebut berada di lingkungan padat penduduk.


    Ketua RW setempat pun menegur pihak proyek secara langsung. Ia menyesalkan tidak adanya tanggung jawab dari kontraktor terhadap dampak yang ditimbulkan, seperti potensi kerusakan kabel, tembok, dan infrastruktur jalan.


    “Waktu awal minta izin, semuanya baik-baik. Tapi sekarang saat pengerjaan berjalan, mereka seperti pura-pura tidak kenal dan tidak mau tanggung jawab. Kalau nanti proyek sudah selesai dan ada kerusakan, kami mau mengadu ke siapa?” ungkap Ketua RW dengan nada kecewa.


    Roban .warga kp gajud menjelaskan bahwasannya bambu yang di tebang .yang sudah kami urus untuk penahan supaya tidak longsor di tebang begitu saja .hingga saat ini belum ada dari pihak proyek mengganti kerugian ratusan babu yang di tebang dan di pakai oleh pihak proyek.ucap Roban ketika di wawancarai awak media.


    Masyarakat berharap agar proyek-proyek pemerintah, terutama yang bersumber dari dana publik, tidak merugikan warga sekitar. Mereka juga meminta agar pihak kontraktor menunjukkan itikad baik, tidak hanya saat meminta izin di awal, tapi juga selama proses pengerjaan berlangsung.

    Terkini

    HUKUM

    +