Garda Pelita News | OKI - Suasana di SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak gempar pada Senin pagi (13/10/2025).
Para siswa yang datang seperti biasa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, dikejutkan dengan kondisi gerbang sekolah yang disegel rantai oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah.
Aksi penyegelan dilakukan oleh keluarga yang menuntut ganti rugi atas lahan tempat berdirinya sekolah tersebut. Mereka mengklaim bahwa hingga kini belum ada penyelesaian pembayaran atas tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan itu.
Kondisi tersebut sontak membuat panik para siswa dan orang tua yang datang mengantar anak-anak mereka. Sejumlah warga sempat berupaya membuka paksa gerbang agar proses belajar tidak terganggu.
Kepala SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Ningsih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat tuntutan dari pihak ahli waris yang merasa belum menerima ganti rugi secara penuh.
“Padahal, sejak tahun 1977 tanah ini sudah diwakafkan oleh pemiliknya, dan sebagian lahannya juga sudah dilakukan ganti rugi,” jelas Ningsih.
Lebih lanjut, Ningsih mengatakan bahwa pihak sekolah telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Dinas kemudian meminta agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu proses penyelesaian antara pihak ahli waris dan pemerintah daerah.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif serta mengantisipasi potensi keributan di sekitar lingkungan sekolah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak ahli waris belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai dasar tuntutan dan bukti kepemilikan tanah yang disengketakan.(andi Forwaki)