Gardapelitanews.com | Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor terus menggenjot pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kualitas jalan dan kenyamanan masyarakat. Namun di tengah upaya tersebut, masih ditemukan indikasi pengerjaan proyek yang tidak sesuai prosedur teknis, berpotensi mencoreng kredibilitas program pembangunan daerah.
Salah satu proyek yang disorot adalah rekonstruksi Jalan Bohlam–Ciburayut di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Proyek senilai Rp924 juta ini diduga dikerjakan tanpa melalui tahapan penting, yaitu pemadatan tanah dasar (subgrade) sebelum pemasangan box culvert di Kampung Cileungsir, Desa Ciadeg.
Hasil pantauan tim media investigasi Jabar.newsline.id di lapangan memperlihatkan bahwa pemasangan box culvert dilakukan di atas tanah cadas yang tampak keras, namun tanpa tanda-tanda pemadatan atau pemerataan mekanis. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan struktur dan penurunan (settlement) di kemudian hari, terutama saat saluran dialiri air atau dilalui kendaraan berat.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Puji Agung Sakti dengan pengawasan dari PT 4Cipta Konsultan, sesuai dokumen SPMK Nomor 620/A.025-33.2024/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR tertanggal 7 Oktober 2025, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
Tujuan proyek ini adalah untuk memperlancar mobilitas barang dan jasa di wilayah Cigombong. Namun, temuan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan teknis dan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Andri, pelaksana lapangan dari pihak kontraktor, menyampaikan bahwa pekerjaan telah mengikuti rencana teknis yang telah disepakati bersama pihak pengawas.
“Di kontrak kita hanya galian biasa dan gorong-gorong, box culvert-nya dikunci dengan besi struktur di atasnya sebelum dicor,” ujar Andri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Terkait tidak dilakukannya pemadatan tanah dasar, Andri mengatakan bahwa tanah di lokasi cukup keras, dan sudah termasuk dalam rencana antisipasi melalui pembesian di atas box culvert.
“Insyaallah aman kang, rencana pembesian di atas box culvert juga sudah termasuk rencana antisipasi,” ucapnya.
Andri juga memastikan bahwa proses pemasangan dilakukan di bawah pengawasan konsultan dan tidak ada kesalahan arah atau posisi box culvert seperti yang dikhawatirkan warga.
“ada pengawasan dari konsultan pas pemasangan. Enggak kang, aman,” tambahnya.
Namun, saat ditanya mengenai uji kepadatan tanah dasar (seperti DCP, sondir, atau uji CBR), Andri menyebut akan berkoordinasi lebih dulu dengan pihak pengawas di lapangan.
“Siap kang, saya komunikasikan dulu dengan pengawas,” ujarnya.
Hasil observasi menunjukkan tanah dasar tidak diratakan dengan alat berat, dan tidak ditemukan jejak uji kepadatan seperti sand cone test atau DCP test, yang lazim dilakukan untuk memastikan kekuatan subgrade.
Kondisi tersebut dapat berakibat fatal terhadap ketahanan struktur box culvert. Jika tanah di bawahnya tidak padat merata, salah satu sisi dapat mengalami penurunan terlebih dahulu, menyebabkan sambungan antarbox culvert retak dan menurunkan umur layanan konstruksi.
“Kalau hanya mengandalkan tanah cadas tanpa pemadatan, risikonya tinggi. Saat musim hujan, air bisa menggerus bagian bawah dan menyebabkan pergeseran,” kata seorang warga sekitar yang sering melintas di lokasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor maupun PT 4Cipta Konsultan selaku pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut. Tim media telah berupaya menemui pengawas konsultan , namun belum bertemu.
Sebagai proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan menjadi hal mutlak. Jika benar terjadi pengabaian terhadap prosedur teknis seperti pem


