• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir

    Admin GPN
    Rabu, 14.1.26 WIB Last Updated 2026-01-14T12:52:20Z


    Kota Bogor | Gardapelitanews. site - Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong penguatan reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan menekan kebocoran penerimaan, khususnya pada sektor parkir yang dinilai masih menyimpan potensi besar namun belum tergarap optimal.


    Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperinda, Dinas Perhubungan, dan Perumda Trans Pakuan yang digelar pada Rabu 14 Januari 2026.


    Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan tren pertumbuhan ekonomi, tetapi harus disertai dengan pembenahan sistem pemungutan dan pengawasan yang lebih kuat.


    “PAD Kota Bogor masih memiliki ruang peningkatan yang besar. Kuncinya ada pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi di sektor-sektor strategis seperti parkir,” ujar Rifky.


    Senada, Sekretaris Komisi II Benninu Argubie menyoroti pentingnya penataan ulang target PAD agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.


    “Target PAD harus disusun berbasis data aktual, bukan hanya mengacu pada capaian historis. Ini penting agar potensi yang ada benar-benar bisa dimaksimalkan,” kata Benninu.


    Sementara itu, Anggota Komisi II Heri Cahyono menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan di lapangan.


    “Kelurahan adalah titik terdekat dengan aktivitas ekonomi warga. Tanpa pengawasan sampai ke level itu, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” tegas Heri.


    Komisi II juga merekomendasikan percepatan digitalisasi pemungutan PAD, penerapan sistem parkir non-tunai, serta peningkatan intensifikasi pelayanan kepada wajib pajak guna mendorong kepatuhan dan memperkuat kepercayaan publik.***

    Terkini

    HUKUM

    +