• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan

    Admin GPN
    Rabu, 18.2.26 WIB Last Updated 2026-02-18T14:35:41Z


    Kota Bogor | Gardapelitanews. Site – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Rabu 18 Februari 2026.


    Rapat ini dilakukan membahas pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) menghadapi bulan suci Ramadhan 1447 H.


    ​Dalam rapat koordinasi ini memastikan seluruh rangkaian ibadah puasa di Kota Bogor berjalan kondusif, aman, dan minim gangguan.


    ​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah preventif yang disusun oleh Pemkot Bogor.


    Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi gangguan di tengah masyarakat.


    ​"Semoga dengan diterbitkannya SK ini, kondusifitas pelaksanaan ibadah Ramadhan kita di Kota Bogor secara umum insyaallah akan terlaksana secara baik," ujar Adityawarman.


    ​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga kesucian bulan Ramadhan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum.


    ​"Ini butuh dukungan semua pihak agar memang pelaksanaan ibadah Ramadhan kita kondusif dan sesuai pada maksud dan tujuannya," tegasnya.


    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) khusus yang mengatur aktivitas usaha selama bulan Ramadhan. 


    Aturan ini mencakup penutupan total bagi kategori usaha tertentu serta pembatasan jam operasional bagi usaha lainnya.


    ​"Tadi sudah dirapatkan dan diputuskan, ada beberapa kegiatan usaha yang tidak boleh operasional selama bulan puasa, dan ada yang dibatasi jam operasionalnya," ungkap Denny.


    ​Denny menambahkan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk menghormati kekhusyukan umat Islam dalam beribadah. 


    Ia juga meminta peran aktif media massa untuk membantu sosialisasi SK tersebut kepada publik agar para pelaku usaha dapat segera melakukan penyesuaian.


    ​Selain aspek ketertiban, rapat koordinasi ini juga membawa kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 


    Pemkot Bogor berencana memfasilitasi titik-titik strategis untuk penyelenggaraan bazar murah dan pasar takjil.


    ​Menurut Denny, Wali Kota Bogor telah menginstruksikan koordinasi lebih lanjut dengan tingkat wilayah hingga kelurahan untuk menentukan lokasi-lokasi tersebut.


    ​"Terkait sentra UMKM, tadi Pak Wali sudah menyatakan ada beberapa lokasi yang bisa dipakai untuk bazar murah. Nantinya akan ada koordinasi lebih lanjut dengan wilayah kelurahan maupun aparat instansi terkait lainnya," pungkas Denny.

    Terkini

    HUKUM

    +