Bandung | Gardapelitanews.site - Pelantikan 130 calon advokat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung, pada pagi itu tidak sekadar menghadirkan keramaian.
Suasana terasa lebih berat dari biasanya bukan karena perkara yang disidangkan, melainkan karena janji yang akan diucapkan.
Di antara mereka, terdapat tujuh nama yang melangkah dengan irama yang sama.
Ketujuhnya merupakan bagian dari Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Jawa Barat. Mereka hadir bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai representasi dari nilai, proses, dan pembinaan sebuah organisasi.
Bagi para advokat baru ini, hari itu bukan sekadar seremoni. Ia menjadi titik temu antara perjalanan panjang mempelajari hukum dan awal dari tanggung jawab yang sesungguhnya. Sumpah yang diucapkan menjelma menjadi kontrak moral—dengan hukum, dengan masyarakat, dan dengan nurani.
Prosesi berlangsung khidmat. Namun di balik kekhidmatan tersebut, realitas dunia advokasi telah menunggu. Sebuah dunia yang tidak selalu hitam-putih, yang menuntut keteguhan sikap di tengah tarik-menarik kepentingan.
Di titik inilah peran organisasi menjadi krusial. Persadin hadir bukan sekadar mengantar, tetapi juga mengawal langkah awal para advokatnya. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua DPW Persadin Jawa Barat, Ahmad Yazid, yang hadir bersama jajaran pengurus lainnya.
Turut mendampingi, Sekretaris Jenderal DPN Persadin, N. Mariyah Yazid, hadir mewakili Ketua Umum Oking Gandamiharja. Kehadiran dari tingkat pusat ini menegaskan bahwa pembinaan advokat bukan hanya tanggung jawab wilayah, melainkan bagian dari gerakan organisasi secara nasional.
Di barisan pengurus daerah, tampak pula Wakil Ketua DPW Persadin Jawa Barat Haidy Arsyad, Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Hendra Sudrajat, serta Kepala Bidang Pendidikan Ayu Larasati. Kehadiran mereka bukan sekadar simbol struktural, melainkan bagian dari ekosistem yang membentuk sekaligus menjaga arah profesi advokat.
Peran mereka ibarat kompas—memberi arah di tengah perjalanan yang tidak selalu lurus. Sebab dalam praktiknya, advokat tidak hanya diuji oleh perkara, tetapi juga oleh pilihan-pilihan etis yang kerap datang tanpa aba-aba.
Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, lahirnya advokat-advokat baru—terlebih yang dibina dalam satu garis nilai seperti Persadin—menjadi harapan tersendiri. Harapan bahwa ruang hukum tetap diisi oleh mereka yang tidak hanya cakap berbicara, tetapi juga berani berdiri di sisi yang benar.
Pesan yang mengemuka dalam prosesi tersebut sederhana namun mendalam: profesi advokat adalah amanah. Ia menuntut kecerdasan, tetapi lebih dari itu, menuntut integritas.
Bagi Persadin, tujuh advokat ini bukan sekadar angka dalam daftar pelantikan. Mereka adalah bagian dari estafet panjang—dari pembinaan menuju pengabdian, dari ruang belajar menuju ruang perjuangan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Sebuah momen yang tampak ringan, namun menyimpan makna: di balik setiap senyum, ada tanggung jawab yang baru saja dipikul.
Dan dari tujuh langkah yang dimulai di Bandung hari itu, tersimpan satu harapan besar—agar keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diperjuangkan.
( Red)


