• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Pangdam I/BB Tinjau Sumur Bor dan Rehab Gereja Program Karya Bakti di Toba

    Admin GPN
    Jumat, 5.6.26 WIB Last Updated 2026-06-05T13:15:47Z


    Gardapelitanews.site | Toba – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau pelaksanaan Program Karya Bakti Skala Besar Kodam I/BB berupa pembangunan sumur bor dan perehaban gereja di Desa Hutagaol Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (4/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan program yang dikerjakan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


    Dalam kunjungan tersebut, Pangdam juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kedekatan antara TNI dan masyarakat setempat.


    Usai menyerahkan bantuan, Pangdam meninjau progres perehaban gereja serta pembangunan sumur bor yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga. Ia juga berdialog dengan masyarakat untuk melihat secara langsung perkembangan program karya bakti yang sedang berjalan di wilayah tersebut.


    Mayjen TNI Hendy Antariksa mengatakan program karya bakti tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Kami ingin setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga sumur bor ini membantu kebutuhan air bersih warga dan gereja yang direhab dapat digunakan dengan lebih nyaman untuk beribadah. Kebersamaan dan semangat gotong royong yang terjalin juga harus terus dijaga demi kemajuan daerah,” ujarnya.


    Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodam I/BB dalam mendukung pembangunan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Karya Bakti Skala Besar di Kabupaten Toba. Turut mendampingi Pangdam I/BB dalam kegiatan tersebut Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, dan Dandim 0210/Tapanuli Utara.


    Sumber: Pendam I/BB.

    Editor : Ts 

    Terkini

    HUKUM

    +