Gardapelitanews.site II Ngawi — Pemerintah Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menggelar musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang dilaksanakan melalui tahapan penjaringan aspirasi hingga musyawarah desa ini bertujuan menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan nyata warga dan peraturan yang berlaku,Jum'ad(26/6/2026).
Kepala Desa Banjaransari, Dodik Surya Mukti Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2027 menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan dan pelayanan selama satu tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh rencana yang disusun harus berangkat dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, bukan kehendak sepihak pengurus desa.
“Penyusunan RKPDes ini kita laksanakan secara musyawarah dan terbuka. Semua usulan yang masuk dari setiap dusun akan kita kaji dan sesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta prioritas yang paling mendesak. Prinsipnya satu: adil, merata, dan bermanfaat langsung bagi warga,” ujar Dodik.
Dalam proses penyusunan ini, panitia dan perangkat desa menerima berbagai usulan yang disampaikan melalui musyawarah tingkat dusun. Usulan yang masuk meliputi perbaikan jalan lingkungan, pemeliharaan sumber air bersih, peningkatan sarana ibadah, kegiatan pelestarian budaya, serta program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat menyerap tenaga kerja warga setempat.
Sebagai lembaga pengawas dan penyalur aspirasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut aktif memberikan masukan dan memastikan setiap usulan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. BPD juga mengingatkan agar setiap program disusun dengan rinci, jelas anggarannya, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Kepala Desa Dodik menambahkan bahwa pagu anggaran yang telah ditetapkan akan dialokasikan secara proporsional. Jika ada kebutuhan yang dianggap mendesak namun anggarannya terbatas, maka dapat dilakukan penyesuaian rincian biaya sepanjang tidak melanggar aturan, termasuk pola pelaksanaan swadaya atau gotong royong yang sudah menjadi tradisi di masyarakat.
“Kita tidak ingin ada program yang hanya tertulis di kertas saja. Semua yang disepakati malam ini harus bisa dikerjakan, hasilnya terasa, dan dapat diawasi oleh seluruh warga. Transparansi dalam pelaksanaan dan laporan keuangan menjadi komitmen kami bersama,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, draf RKPDes 2027 nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk diverifikasi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana pada tahun berjalan.
Warga berharap dengan penyusunan yang melibatkan semua unsur ini, pembangunan di Desa Banjaransari dapat berjalan lebih terarah, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.(ARIS.B)



