• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Imron Bidik APBD yang Lebih Berdampak

    Admin GPN
    Kamis, 13.8.26 WIB Last Updated 2026-08-13T02:36:35Z


    Gardapelitanews. site || Kabupaten Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.


    Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026).


    Bupati Cirebon Imron menyebut kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan strategi sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2027.


    Menurut Imron, dokumen KUA-PPAS tidak sekadar menjadi dasar teknis penyusunan anggaran. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan arah belanja daerah menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.


    “Kesepakatan ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” kata Imron dalam Berbagainya.


    Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RPJMD Kabupaten Cirebon, serta kemampuan keuangan daerah.


    Pemerintah juga memperhitungkan dinamika perekonomian, kebutuhan masyarakat, dan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Cirebon.


    APBD 2027 Ditargetkan Beri Dampak Nyata


    Imron menekankan, kesepakatan KUA-PPAS harus diakhiri pada penggunaan APBD yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    Pemkab Cirebon menargetkan APBD tahun 2027 mampu memperkuat sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur berkelanjutan.


    Selain itu, anggaran diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.


    “Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen agar APBD Tahun 2027 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kemiskinan dan kemiskinan,” ujarnya.


    Imron juga meminta seluruh perangkat daerah tidak berhenti pada penyusunan dokumen anggaran. Setelah nota kesepakatan ditandatangani, perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, efektif, dan efisien.


    Ia menekankan pentingnya orientasi hasil dalam setiap program yang dibiayai APBD. Dengan demikian, anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


    Imron berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD 2027.


    “Berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian bersama demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.  (Agung)

    Terkini

    HUKUM

    +