Sukabumi | Gardapelitanews.site - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dikunjungi puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi, Senin (24/8/2026). Dalam aksi damai tersebut, mereka menyampaikan desakan tegas terkait keterbukaan data proyek strategis daerah sekaligus menyoroti sikap terhadap jurnalis yang dinilai tidak proporsional.
Poin utama yang dipertanyakan adalah sulitnya mengakses informasi dasar proyek yang mendapat pendampingan atau pengawalan Kejaksaan, padahal dibiayai dari APBN maupun APBD. Massa menegaskan tidak menolak peran Kejaksaan mengawal proyek pemerintah — asalkan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
"Kami sama sekali tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Justru kami dukung sepanjang jalannya sesuai aturan. Tapi proyek yang menggunakan uang rakyat wajib transparan — jenis, lokasi, nilai anggaran, dan siapa yang mengawal harus diketahui publik," ujar juru bicara aksi.
Masyarakat berhak mengetahui hal-hal dasar tersebut, kecuali secara tegas dikecualikan oleh undang-undang. Keterbukaan bukan ancaman, melainkan kunci menjaga kepercayaan dan mencegah spekulasi yang tidak perlu.
Sorotan tajam juga ditujukan pada perlakuan terhadap wartawan yang mencari informasi publik. Massa mengingatkan fungsi kontrol sosial pers adalah bagian dari demokrasi.
"Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Jika ada informasi yang memang tertutup, jelaskan alasannya berdasarkan hukum. Jangan justru mempersulit atau memperlakukan berbeda awak media yang menjalankan tugas," tegas peserta aksi.
Suasana makin menegangkan ketika massa menyuarakan tuntutan evaluasi kinerja Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sukabumi. Jika terbukti gagal membangun komunikasi publik yang baik, koalisi mendesak pimpinan untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.
Tuntutan ini bukan vonis sepihak — koalisi menegaskan harus ada proses penilaian yang adil dan transparan.
Selain demonstrasi, koalisi menyiapkan langkah hukum dan administrasi: surat permohonan informasi resmi akan dikirim ke Kejari Sukabumi. Jika tidak ada jawaban yang memuaskan atau penolakan tanpa alasan hukum yang sah, jalur keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat siap ditempuh.
"Uang rakyat bukan hal yang ditutup-tutupi. Proyek pemerintah wajib terbuka, dan lembaga yang mengawalnya harus bisa dipertanggungjawabkan," bunyi pernyataan koalisi.
Aksi berlangsung aman dan tertib di bawah pengawalan kepolisian. Kini seluruh mata warga Sukabumi menanti sikap resmi Kejari Kabupaten Sukabumi — apakah informasi akan dibuka, atau justru pertanyaan warga dibiarkan tanpa jawaban.
"Transparansi bukan musuh penegakan hukum. Justru keterbukaan adalah cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat," demikian pesan yang disampaikan. ( Red)


