Kab. Bogor | Gardapelitanews. site - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai mengikuti rapat paripurna penyampaian tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Jumat (16/10/2026).
Adapun tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum.
Rudy mengatakan, pengajuan ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui usulannya, tetapi juga merupakan bagian dari peran DPRD dalam merumuskan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.
“Tentunya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini, DPRD turut menjalankan perannya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Pembahasan dilakukan untuk mengkaji dan menyempurnakan substansi maupun pasal-pasal di dalamnya agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Salah satu substansi yang menjadi perhatian dalam Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, termasuk isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Rudy menegaskan, seluruh substansi dalam ketiga Raperda tersebut masih akan melalui proses pembahasan dan penyempurnaan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Namun, perlu kami tegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah. Oleh karena itu, substansinya akan dibahas dan disempurnakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun berbagai regulasi yang dibutuhkan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Usai rapat paripurna, DPRD Kabupaten Bogor akan melanjutkan proses pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas ketiga Raperda inisiatif tersebut. Pembentukan pansus menjadi tahapan lanjutan dalam proses legislasi sebelum rancangan peraturan daerah dibahas lebih mendalam.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan ketiga Raperda dapat disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
*Eko Nugroho staf Redaksi gardapelitanews menyampaikan dari cibinong*


