Kab. Bogor | Gardapelitanews.site — Reses bukan sekadar jeda dari sidang dewan, melainkan momen sakral bagi wakil rakyat untuk kembali mendengar langsung suara dari akar rumput. Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Nurunnisa Setiawan, S.H., memaknai kegiatan ini sebagai jembatan vital antara keinginan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah.15 Oktober 2026
“Secara sederhana, reses adalah saat kami kembali ke daerah pemilihan. Dalam satu tahun ada tiga masa sidang, dan setiap masa sidang diakhiri dengan masa reses. Artinya, tiga kali dalam setahun kami hadir di tengah warga, berdialog dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan sesungguhnya.”
Beragam Aspirasi Warga Tercatat Secara Menyeluruh
Kecamatan Cijeruk menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas yang telah difasilitasi dan dikoordinasikan bersama Camat Cijeruk. Hal-hal utama yang menjadi perhatian masyarakat antara lain:
Penanganan warga yang masuk kategori miskin berat
Pembangunan dan pemenuhan kebutuhan lahan untuk SMP Negeri 2 Cijeruk
Peningkatan kualitas layanan dan fasilitas Puskesmas
Perbaikan dan pembangunan jalan desa
Pembangunan rumah singgah
Peningkatan kualitas jalan lingkungan
“Alhamdulillah, aspirasi warga Cijeruk sangat banyak dan beragam. Semuanya telah kami catat secara lengkap dan sistematis,” ungkap Nurunnisa.
Disuarakan dalam Pembahasan APBD 2027
Aspirasi yang terkumpul tidak akan berhenti di catatan. Langkah nyata segera menyusul:
“Setelah masa reses, kita akan memasuki pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Badan Anggaran. Di sanalah setiap suara warga ini akan kami perjuangkan dan sampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, agar kebutuhan warga Cijeruk masuk dalam prioritas pembangunan tahun mendatang.”
Menjaga Amanah, Mewujudkan Harapan
Nurunnisa juga menyampaikan pesannya dengan tulus kepada masyarakat:
“Kami berharap masyarakat turut memahami proses yang ada. Masih banyak yang harus diperbaiki, namun satu hal yang pasti — tugas kami menyampaikan aspirasi tidak pernah terabaikan. Kami menyampaikan, prioritas ditetapkan bersama, dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati.”
Ia menegaskan bahwa dewan juga berperan memverifikasi prioritas anggaran — mana yang lebih mendesak dan mana yang dapat ditunda — serta memastikan alokasi dana dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Ada harapan besar yang warga titipkan, dan kami berjanji menjaga amanah itu sebaik-baiknya. Semoga ke depan Cijeruk semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan setiap suara yang disampaikan menemukan jalannya untuk diwujudkan.( Ts).



