Kab. Bogor | Gardapelitanews.site - Proses kajian pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Bogor Selatan di Kabupaten Bogor terus berjalan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi meminta seluruh kepala desa mendukung proses tersebut dengan menyiapkan data yang dibutuhkan tim kajian.
Wawan mengatakan, kajian mencakup persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sejumlah aspek yang dikaji meliputi luas dan batas wilayah, jumlah penduduk, serta pemenuhan ketentuan jumlah kecamatan.
Selain itu, kondisi keamanan, kerukunan masyarakat, adat istiadat, dan partisipasi politik juga menjadi bahan pertimbangan. Aspek lainnya, kata dia, mencakup potensi ekonomi daerah, kemampuan menggali pendapatan asli daerah (PAD), kapasitas fiskal, hingga kesiapan aparatur, sarana-prasarana, dan tata kelola pemerintahan.
”Yang pasti, semua sedang berproses,” ujar Wawan, Rabu 14 Oktober 2026. Ia berharap, kajian tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga peluang pemekaran Kabupaten Bogor dapat ditentukan berdasarkan hasil kajian yang objektif dan menyeluruh. Wawan juga meminta para kepala desa bersikap kooperatif ketika tim kajian turun ke lapangan. Data yang akurat dinilai penting untuk mendukung penilaian kelayakan pembentukan DOB. ”Saya minta para kepala desa mendukung proses ini. Berikan data yang dibutuhkan tim kajian agar seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.(***)


