• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Penyuluhan Perlindungan Anak: Cegah Pergaulan Bebas dan Perundungan di SDN Banyuurip

    Admin GPN
    Kamis, 15.10.26 WIB Last Updated 2026-10-15T05:29:51Z

    Gardapelitanews.site II Ngawi — Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menggelar kegiatan penyuluhan perlindungan anak dengan tema pencegahan pergaulan bebas dan bahaya perundungan atau bullying. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan SDN Banyuurip dan diikuti secara antusias oleh para siswa kelas 5 dan kelas 6 beserta para pendidik di sekolah tersebut.

     

    Kepala Desa Banyuurip, Dwipo Cahyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. "Anak-anak adalah aset masa depan desa kita. Kita ingin mereka tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan terjaga dari segala bentuk pengaruh negatif maupun perlakuan yang menyakitkan. Kegiatan ini kami selenggarakan agar anak-anak memahami cara melindungi diri dan berani berbicara jika mengalami atau melihat hal yang tidak baik," ujarnya.

     

    Hadir sebagai narasumber utama sekaligus Kepala Dinas DPA3KB Kabupaten Ngawi, Dr. Kusuma Nugrahaningrum. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara sederhana namun mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas, memilah teman bergaul, serta mengenali bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

     


    Dr. Kusuma Nugrahaningrum menyampaikan bahwa perundungan dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan kepercayaan diri anak. "Perundungan bukan sekadar bercanda. Mulai dari mengejek nama, fisik, memisahkan teman, hingga kekerasan fisik, semua itu menyakiti hati teman kita. Jika kalian melihat teman diperlakukan tidak baik, jangan ikut serta, dan beranilah menceritakannya kepada orang tua atau guru. Kalian berhak belajar dan tumbuh dengan aman dan dihormati," jelasnya di hadapan para siswa.

     

    Beliau juga menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dihargai. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada pengecualian, dan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari pihak yang berwenang apabila merasa dirugikan atau terancam.

     

    Para siswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Beberapa siswa juga berani mengajukan pertanyaan terkait hal-hal yang mereka alami atau temui sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi Desa Banyuurip dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, bebas dari perundungan, dan terhindar dari pengaruh pergaulan yang tidak sesuai bagi anak-anak usia sekolah.(ARIS B)

    Terkini

    HUKUM

    +