• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

    Admin GPN
    Kamis, 8.10.26 WIB Last Updated 2026-10-08T16:00:55Z

    Sukabumi | Gardapelitanews.site - Jumat, 2 Oktober 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


    Jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.


    Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan sebagai sejumlah agenda utama.


    Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, prioritas anggaran, dan kapasitas fiskal sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.(***) 

    Terkini

    HUKUM

    +