• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Pemerintah Desa Bulak Terapkan Pelayanan CERDAS bagi Masyarakat

    Admin GPN
    Senin 20 2025, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T08:33:34Z


    Garda Pelita News || Cirebon- Pemerintah Desa (Pemdes) Bulak Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, terus berupaya menyelenggarakan pelayanan prima untuk memberikan kepuasan bagi Masyarakat.


    Keberadaan Kantor Desa tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, namun kantor desa pun menjadi pusat pelayanan bagi warga setempat dalam memenuhi segala keperluan baik itu surat menyurat maupun hal lain yang memerlukan legalitas.


    Bahkan warga yang memperoleh pelayanan di kantor Desa Bulak mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan. 


    “Pelayananya sangat baik Pak, dan sangat memuaskan, bahkan hari libur pun tetap melayani,” ucap salah seorang warga kepada Awak Media Gardapelitanews, Senin (20/10/25).


    “Staffnya ramah ramah, setiap warga yang datang disambut dengan senyuman dan kata kata santun. Merekapun melayani apa yang kami butuhkan dengan sepenuh hati, sangat memuaskan. Dengan kondisi pelayanan seperti ini, kami sangat merasa dihargai,” tambahnya.


    Diketahui, sistem pelayanan dan profesionalisme perangkat desa tersebut tak lepas dari sosok Kuwu Desa Bulak, H. Mulyani yang sudah dikenal sebagai pribadi yang santun dan merakyat, sehingga hal tersebut menjadi acuan dan contoh bagi semua perangkat Desa Bulak.


    Dikatakan H. Mulyani, salah satu tugas utama pemerintah desa adalah memberikan pelayanan publik yang CERDAS (Cepat, Ramah dan Santun) kepada masyarakat, dengan demikian dirinya selalu mendorong Perangkat Desa Bulak untuk memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.


    “Selain pelayanan hari kerja, hari libur pun kami dari pemdes melayani masyarakat dan kami juga dituntut untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat serta dapat melaksanakan apa yang telah di programkan pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pemerintah pusat,” tuturnya.


    Lebih lanjut H. Mulyani menjelaskan, pemerintah desa juga tidak hanya memberikan pelayanan secara administratif, namun juga berupaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi lainnya mengembangkan wilayah secara berkelanjutan termasuk pembangunan desa.


    Mengingat mayoritas masyarakat Desa Bulak adalah petani, H. Mulyani menyebut infrastruktur akses jalan pertanian yang menjadi salah satu perhatian pemerintah desa, selain berupaya mengakomodir kebutuhan petani lainnya.


    “Pemerintah desa berupaya mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pembangunan desa sehingga semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Agung)

    Terkini

    HUKUM

    +