• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Proposal Renovasi Mushola Diduga Fiktif, RT Ciburuy Terseret Isu Pencatutan dan Arogansi Kekuasaan

    Admin GPN
    Minggu 19 2025, Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T06:09:32Z


    Garda Pelita News | Bogor – Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, digemparkan dengan dugaan proposal fiktif renovasi mushola yang mencatut nama tokoh masyarakat serta jabatan resmi Ketua RT. Proposal tersebut mengatasnamakan Mushola Al-Ikhlas RT 01 RW 10, padahal warga memastikan mushola tersebut tidak ada di wilayah mereka.


    Dalam dokumen proposal yang beredar, tercantum nama dan tanda tangan penanggung jawab dari unsur ketua RW dan ketua RT. Namun, warga menemukan kejanggalan karena Ketua RT 01/10 yang sah adalah Ibu Anah Elmina — satu-satunya Ketua RT perempuan di lingkungan tersebut — bukan laki-laki sebagaimana tercantum dalam proposal.


    Tokoh agama setempat, Bapak Salim, juga angkat bicara. Ia mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan ataupun persetujuan terkait proposal tersebut. “Saya merasa nama saya dicatut tanpa izin. Ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.


    Tak hanya dugaan pencatutan nama, warga juga menyoroti gaya kepemimpinan Ketua RT yang dinilai tertutup dan otoriter. Banyak keputusan lingkungan disebut diambil secara sepihak tanpa musyawarah, termasuk tidak adanya laporan keuangan yang disampaikan kepada warga. Dalam berbagai kegiatan, warga juga mengungkapkan bahwa suami Ketua RT, Acang Sujatna, kerap bertindak seolah-olah mewakili jabatan sang istri tanpa mandat resmi.



    Situasi memanas ketika warga menggelar aksi protes dan menyuarakan tuntutan agar Ketua RT mengundurkan diri. Menanggapi hal itu, Acang Sujatna justru menyampaikan ancaman hukum. Ia menyatakan akan melibatkan pengacara dan mengenakan denda sebesar Rp1 juta kepada warga yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti.


    Warga kini berharap Pemerintah Desa Ciburuy dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki keabsahan proposal serta kepemimpinan RT 01/10. Mereka mendesak agar dilakukan audit administrasi dan klarifikasi terbuka kepada publik.


    “Jika terbukti ada pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang, kami minta ada sanksi tegas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat makin terkikis,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi protes.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ciburuy belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.( Red) 

    Terkini

    HUKUM

    +