• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Stabilitas Politik, Kabinet Gemuk, dan Tantangan Program Makan Bergizi Gratis

    Admin GPN
    Kamis 16 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T13:49:10Z


    Gardapelitanews. com | Jakarta- Penasihat Inpoint Center, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan relatif stabil dengan proses transisi kekuasaan yang mulus dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, menurutnya, stabilitas tersebut disertai sejumlah tantangan serius yang perlu segera dievaluasi, terutama terkait kabinet yang gemuk dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Dalam catatannya, Tasrif menyebut transisi antara dua rezim berjalan soft landing karena adanya keterikatan politik antara Jokowi dan Prabowo. Selain hubungan personal melalui sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, Prabowo juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program baik dari pemerintahan sebelumnya.



    “Asta Cita sebagai agenda strategis pemerintahan Prabowo memang telah menciptakan momentum awal, terutama di sektor kesejahteraan sosial seperti MBG. Namun keberlanjutannya sangat tergantung pada kemampuan pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan efektivitas reformasi birokrasi,” ujar Tasrif, Rabu, tgl (16/10/2025).


    Tasrif menyoroti Kabinet Merah Putih yang disebutnya sebagai kabinet paling gemuk sejak Kabinet Dwikora 1966. Total anggota kabinet pemerintahan Prabowo mencapai 109 orang, terdiri atas 48 menteri dan 56 wakil menteri.


    Ia menilai struktur sebesar itu memang bisa menjaga stabilitas politik karena mengakomodasi banyak kekuatan partai, termasuk partai lawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemborosan dan inefisiensi anggaran.



    “Kabinet yang terlalu besar justru bisa meningkatkan beban belanja rutin negara dan menciptakan tumpang tindih kewenangan. Alih-alih memperkuat program, anggaran justru terserap untuk birokrasi,” katanya.


    Tasrif juga mengingatkan potensi munculnya praktik rente dan korupsi dalam kabinet besar, mengacu pada kasus penangkapan seorang mantan wakil menteri oleh KPK. Menurutnya, pembentukan kementerian baru seharusnya fokus memperkuat layanan publik, bukan menjadi “mesin politik” bagi partai.


    Selain persoalan kabinet, Tasrif juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Prabowo-Gibran. Ia menilai program tersebut mulia, tetapi masih menghadapi tiga persoalan utama: pendanaan, kualitas dan keamanan pangan, serta potensi korupsi.


    Program MBG yang membutuhkan anggaran sekitar Rp70 triliun per tahun dinilai berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika tidak dikelola secara berkelanjutan.


    “Masalahnya bukan hanya pada pembiayaan, tapi juga pada standar gizi dan higienitas makanan. Kalau tidak diawasi, program ini bisa menimbulkan kasus keracunan atau justru tidak meningkatkan kualitas gizi anak,” jelasnya.


    Selain itu, Tasrif mengingatkan bahwa besarnya dana MBG juga berpotensi membuka celah penyelewengan, mulai dari mark-up harga bahan baku hingga kickback dalam proses pengadaan.


    Menutup catatannya, Tasrif memberikan tiga rekomendasi utama bagi pemerintahan Prabowo-Gibran memasuki tahun kedua:


    1.Merombak kabinet yang dinilai kurang produktif dan tidak efektif menjalankan kebijakan.

    2.Memperkuat pemberantasan korupsi dan mafia, terutama di sektor sumber daya alam (SDA) yang rawan praktik ilegal.

    3.Mendorong penciptaan lapangan kerja melalui hilirisasi SDA dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang terintegrasi.


    “Prinsip efektivitas dan integritas harus menjadi pijakan utama pemerintahan Prabowo. Jika dijalankan secara transparan dan akuntabel, publik akan mendukung penuh,” tegas Tasrif.


    Menurutnya, keberhasilan pemerintahan Prabowo tidak hanya diukur dari besarnya program, tetapi dari kualitas tata kelola, keberlanjutan fiskal, dan komitmen terhadap akuntabilitas publik. ( Red) 

    Terkini

    HUKUM

    +