Jakarta Selatan , Pos pengumben | Gardapelitanews.Site – Melanjutkan berita aksi penarikan motor oleh oknum mata elang ( matel) dari MSK Dana Tunai yang berlokasi di jalan duri kosambi no.106. pada hari Kamis ( 20/11/25) siang. Aksi ini dilakukan karena nasabah, diduga kurang membayar pinjaman (anggsuran) sebesar 280.000(Dua Ratus Delapan puluh Ribu Rupiah).
Pasalnya.., Aksi oknum matel yang berhentikan nasabah di pinggir jalan yang sedang mengantar pesanan shopee diduga menyalahi prosedur, harusnya bisa dengan langkah langkah yang persuasif dengan mengacu dalam
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019) Dan Prosedur penarikan kendaraan yang sah
Perusahaan pembiayaan harus mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri jika debitur wanprestasi (gagal bayar).
Perusahaan pembiayaan harus memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia yang terdaftar resmi dan prosedur harus melalui surat teguran, somasi, hingga persetujuan debitur.
Penarikan harus dilakukan di tempat yang disepakati dan idealnya disertai aparat kepolisian, bukan secara di jalan umum atau "di paksa "
Ketika pada hari Jumat tanggal ( 21/11/25) atas nama di panggil untuk di ajak diskusi namun tidak ada jalan solusi nya.
Sementara salah satu karyawan atau atasan kolektor menambah kerumitan membahas berita yang di tayangkan oleh pimpinan redaksi gardapelitanews.Site
Ketika di sambangi pimpinan redaksi Tatang.Sutendi.S.Pd.CPS mengatakan: kami memberitakan sesuai dengan ke jurnalisan profesi kami yaitu;
5H + 1W (atau 5W + 1H) adalah singkatan dari pertanyaan dasar dalam bahasa Inggris: What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Dimana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). Metode ini digunakan untuk mengumpulkan inti informasi suatu peristiwa secara lengkap dan mendalam, sering kali diterapkan dalam penulisan berita, jurnalistik, analisis, atau penyusunan strategi. Dalam bahasa Indonesia, istilah ini dikenal dengan singkatan Adiksimba.
Lalu atasan kolektor mengatakan kenapa anda mengancam,
Pimpred menjawab mengancam dalam hal apa..? " berita yang akan kami ramaikan, sudah profesi kami sesuai dengan ilmu kejurnalisan , bukan mengancam fisik
Hal ini menjadi sorotan publik bahwa MSK Dana Tunai yang memakai jasa matel, menarik motor nasabah diduga tidak sesuai prosedur,
Dan bila pemberitaan kami sesuai profesi ada narasumber dan ada komunikasi antara narasumber dengan kolektor yang kami cantumkan di dalam berita
Maka kami sebagai pimpred berharap agar penyelesaian di MSK Dana Tunai dengan nasabah bisa di selesaikan secara baik baik ( persuasif) tanpa memberhentikan nasabah di jalan umum dan sesuai prosedur yang sudah di atur.; Ungkap nya pimpred.
Ketika Awak Media Menghubungi Atas Nama atau Nasabah NH dia menuturkan,' pada hari Jumat 21 November 2025, kantor MSK Dana Tunai menghubungi, lalu saya tanya MTR saya sudah ada di kantor, jawab , MSK Dana Tunai Sudah ada Bu. Kepada nasabah, lalu nasabah melihat ternyata motor yang di tarik matel MSK Dana Tunai tidak ada di kantor nya, dan saya bertemu dengan atasan kolektor dan ngobrol
Sambungnya.. setelah saya bertemu atasan kolektor ternyata tidak ada solusi jalan keluar sampai saat ini
Ketika dihubungi Via WhatsApp Dewan Hukum Media Gardapelitanews Adv. RD.ANGGI TRIANA ISMAIL .S.H , Sebilan Bintang & Partner dia mengatakan,:
Dengan Kejadian ini Pihak Penegak Hukum khusus nya Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya , jangan tutup mata harus bisa menindak para oknum mata elang
yang sering menarik motor di jalan umum khususnya kota Jakarta oleh oknum mata elang ( matel) dan hal ini membuat resah masyarakat dan kepada Otoritas Jasa Keuangan( OJK ), dari lembaga negara independen yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank. OJK dibentuk untuk memastikan kegiatan sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus untuk melindungi konsumen dan masyarakat. Agar bisa sidak ke MSK Dana Tunai,' Ungkap nya.
Dengan kejadian oknum mata elang yang berkeliaran menarik motor tanpa prosedur yang pasti dan kepada MSK Dana Tunai
Perusahaan pembiayaan harus mempunyai Sertifikat Jaminan Fidusia yang terdaftar resmi dan
mengikuti langkah langkah prosedur yang sudah di tentukan.( Red)


