• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Papan Informasi Anggaran Bantuan Provinsi di Desa Pasir Buncir Terbengkalai Hampir Satu Tahun

    Admin GPN
    Senin, 17.11.25 WIB Last Updated 2025-11-18T08:17:45Z


    Gardapelitanews.com | Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor —Sebuah papan informasi anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat yang terpasang di Desa Pasir Buncir dikeluhkan warga karena kondisinya dibiarkan rusak dan tidak terawat hampir lebih dari satu tahun. Papan tersebut sejatinya berfungsi sebagai sarana transparansi publik terkait penggunaan anggaran pemerintah, namun kini justru tampak lapuk dan tidak layak dipandang.


    Seorang awak media telah mencoba mengonfirmasi kondisi itu kepada Kepala Desa Pasir Buncir melalui pesan WhatsApp. Kepala desa memberikan jawaban singkat bahwa papan informasi tersebut “nanti akan diperbaiki.” Namun hingga berbulan-bulan setelah pernyataan itu, tidak ada tanda-tanda perbaikan dilakukan.


    Konfirmasi serupa juga disampaikan kepada Sekretaris Desa, Akmali. Ia menyebutkan bahwa belum ada perbaikan karena “tidak ada yang berani menaikinya.” Padahal, sesuai ketentuan, setiap fasilitas informasi publik maupun sarana desa memiliki alokasi anggaran tersendiri yang dapat digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan.


    Kondisi terbengkalainya papan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat terkait komitmen pemerintah desa dalam menjaga keterbukaan informasi anggaran. Warga menilai sikap abai terhadap fasilitas penting ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.


    “Kami berharap pemerintah kecamatan menindaklanjuti dan mempertanyakan kenapa hal sederhana seperti ini tidak kunjung diperbaiki. Papan informasi itu penting bagi warga agar tahu bagaimana anggaran digunakan,” ujar salah satu warga berinisial PS.


    Masyarakat berharap pihak kecamatan dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, sekaligus memastikan bahwa fasilitas penunjang transparansi anggaran tidak kembali dibiarkan terbengkalai.

    Terkini

    HUKUM

    +