• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Defisit OKI Membengkak 93% di Bawah Pj Bupati Asmar Wijaya

    Admin GPN
    Jumat, 5.12.25 WIB Last Updated 2025-12-05T05:55:44Z


    Gardapelitanews | Defisit anggaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kian membengkak hingga mencapai Rp362,9 miliar di tahun 2024, sebuah peningkatan tajam 93% dari tahun sebelumnya. Kenaikan drastis ini ironisnya terjadi selama masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, yang menjabat penuh sejak Januari 2024.


    Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menyoroti belum adanya penganggaran upaya pembayaran defisit kepada pihak ketiga (kontraktor) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.


    Fakta Defisit Berdasarkan LHP BPK


    Alih-alih menyusut, total defisit anggaran OKI dari 2021 hingga 2024 terus melonjak dengan nilai kumulatif yang fantastis. Data BPK RI Perwakilan Sumsel menunjukkan tren defisit yang meroket:

     * Tahun 2021: Rp99.104.728.440

     * Tahun 2022: Rp159.564.702.754

    (Naik 61,01%)

     * Tahun 2023: Rp308.308.196.251

     * Tahun 2024: Rp362.979.500.951

    (Naik 93,22% dari 2021)


    Defisit yang tercatat pada tahun 2024, sebesar Rp362,9 miliar, menambah beban utang secara signifikan, yang terjadi tepat dalam periode satu tahun penuh Ir. Asmar Wijaya menjabat sebagai Pj. Bupati (15 Januari 2024 - 20 Februari 2025).


    Sorotan pada Peran Pj. Bupati dan TAPD


    Setelah masa jabatannya berakhir, Ir. Asmar Wijaya kembali ke posisi semula sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPD, ia disorot karena belum menganggarkan upaya pembayaran defisit kepada pihak ketiga hingga APBD 2025.


    Kondisi ini menimbulkan keresahan serius di kalangan kontraktor yang mempertanyakan kapan kepastian pembayaran utang dari Pemkab OKI akan direalisasikan, mengingat tanggung jawab penyelesaian defisit berada di tangan TAPD.


    Kontradiksi dengan Kenaikan APBD-Perubahan TA. 2025


    Kenaikan defisit ini semakin ironis karena pada APBD Perubaha tahun 2025 Pemkab OKI justru mencatat adanya penambahan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.


    Berdasarkan data rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Paripurna DPRD OKI, total APBD OKI mengalami peningkatan dari Rp2.588.929.723.736 pada APBD Induk menjadi Rp3.109.937.460.037 pada APBD Perubahan, yang berarti ada surplus pendapatan tambahan sebesar Rp521.007.736.301.

    Rincian pendapatan tambahan bersih tersebut adalah:

     * PAD: Rp210.812.507.473

     * Pendapatan Transfer: Rp324.246.894.304


    Analisis Pengamat Kebijakan Publik


    Pengamat Kebijakan Publik (PKP) dari Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (Prisma), Salim Kosim, S.IP, menilai kepemimpinan Pj. Bupati Asmar Wijaya patut dipertanyakan.


    "Seharusnya Pj. Bupati OKI dapat mengambil langkah bijak untuk mengurangi defisit. Tidak mungkin beliau, yang sudah menjabat Sekda sejak Juli 2023 dan dilantik Pj. Bupati pada Januari 2024, tidak mengetahui kondisi defisit OKI sejak 2021 hingga 2023," ujar Salim.


    Salim menegaskan bahwa kegagalan Ir. Asmar Wijaya, baik sebagai Sekda maupun Pj. Bupati, dalam merumuskan langkah penyelesaian utang defisit harus menjadi pertanyaan publik.


    "Kenapa di tahun 2024 defisit bertambah besar hingga Rp362,9 miliar? Kondisi ini berarti selama menjabat Pj. Bupati, tidak ada solusi konkret yang dikerjakan. Publik berhak mempertanyakan, apakah beliau sungguh-sungguh bekerja untuk menyelesaikan masalah atau hanya memanfaatkan jabatan dalam menentukan kebijakan yang akhirnya mendorong anggaran proyek yang lebih besar dari kemampuan finansial daerah," tegas Salim Kosim.


    Hingga berita ini diterbitkan, Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si, baik dalam kapasitasnya sebagai Sekda maupun mantan Pj. Bupati OKI, yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0821 8254 XXXX, memilih untuk bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK dan lonjakan defisit tersebut.(Andi/Forwaki)

    Terkini

    HUKUM

    +