• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Minimnya Anggaran DP3A di Tengah Meningkatnya Kasus Kekerasan

    Admin GPN
    Selasa, 10.2.26 WIB Last Updated 2026-02-10T15:23:50Z


    Kota Bogor | Gardapelitanews. Site - Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan serius terhadap porsi anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026. 


    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menilai alokasi dana yang minim sangat kontradiktif dengan status isu perempuan dan anak yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.


    ​Fajar menyampaikan keprihatinannya setelah melihat data tren kekerasan di Kota Bogor sepanjang tahun 2025 yang justru menunjukkan grafik peningkatan. Berdasarkan laporan, tercatat ada 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 77 kasus kekerasan terhadap anak.


    ​"Data ini harus menjadi pengingat bagi kita semua. Sangat miris ketika kita melihat anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan beban masalah yang dihadapi. Bagaimana kita bisa bergerak maksimal jika dukungan anggarannya amat minim?" ujar Fajar usai rapat di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 10 Februari 2026.



    ​Dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota lainnya, Dedi Mulyono, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah dan Mulyani, Komisi IV menekankan agar DP3A tidak hanya fokus pada upaya kuratif melalui UPTD setelah kejadian muncul. 


    Fajar mendorong adanya penguatan pada aspek preventif atau pencegahan melalui edukasi yang lebih masif ke lapisan masyarakat.


    ​Salah satu poin yang ditekankan adalah mengenai pentingnya pola asuh atau parenting. Menurut Fajar, ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam meminimalkan angka kekerasan.


    ​"Anak bukan hanya perlu diajarkan, tapi juga perlu didengarkan. Masalah edukasi ini sangat penting agar warga Kota Bogor benar-benar siap menyongsong Indonesia Emas 2045," tambahnya.


    ​Selain masalah angka kasus, Komisi IV juga menyoroti adanya tumpang tindih (overlapping) program pemberdayaan perempuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM. Fajar meminta DP3A melakukan sinkronisasi agar program pemberdayaan lebih terfokus dan tepat sasaran.


    ​Sebagai langkah kedepan untuk mengatasi keterbatasan dana, Komisi IV DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk mendorong penambahan anggaran dengan memperjuangkan penguatan alokasi dana pada APBD Perubahan.


    ​Kedua melakukan dialog khusus dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta pimpinan DPRD untuk memprioritaskan isu perlindungan anak dan perempuan dan mendukung DP3A menjalin kerja sama lintas dinas yang bisa dilaksanakan secara bersama - sama ,seperti dengan Dinas Pendidikan (Disdik), guna menutupi celah anggaran.


    ​Fajar menegaskan bahwa kinerja dinas yang optimal sangat bergantung pada dua hal utama, yakni koordinasi dan dukungan fiskal.


    ​"Tanpa anggaran yang memadai, gerakan dinas menjadi terbatas. Kami akan pastikan masalah perlindungan perempuan dan anak ini mendapat tempat yang layak dalam kebijakan fiskal daerah," pungkasnya.

    Terkini

    HUKUM

    +