• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Dokter Yuli Indriani Salurkan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Dusun Jetis, Berbagi Kasih dan Inspirasi

    Admin GPN
    Sabtu, 14.3.26 WIB Last Updated 2026-03-14T02:57:45Z


    Gardapelitanews.site I Ngawi - Dokter Yuli Indriani menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yatim piatu di Dusun Jetis, Desa Ngawi, dengan menyalurkan santunan kepada mereka. Acara ini merupakan salah satu program kepedulian dokter Yuli Indriani terhadap masyarakat sekitar,Jum'ad(13/3/2026).


    Dalam acara tersebut, dokter Yuli Indriani menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang hadir. "Saya ingin membantu anak-anak yatim piatu di Dusun Jetis ini, karena mereka adalah masa depan bangsa," kata dokter Yuli Indriani dengan penuh kasih.


    Santunan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan uang tunai. Dokter Yuli Indriani berharap agar anak-anak yatim piatu dapat terus semangat dan giat belajar. "Saya ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian, ada orang-orang yang peduli dan ingin membantu mereka," tambahnya.


    Dokter Yuli Indriani juga mengumumkan bahwa acara santunan ini akan diagendakan setiap hari Jumat, sebagai upaya untuk terus berbagi kasih dan inspirasi kepada anak-anak yatim piatu di Dusun Jetis. "Saya ingin ini menjadi gerakan kebaikan yang dapat menginspirasi orang lain untuk berbagi dan peduli kepada sesama," katanya.



    Acara ini dihadiri oleh warga Dusun Jetis dan perangkat desa setempat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada dokter Yuli Indriani atas kepeduliannya. "Kami sangat berterima kasih kepada dokter Yuli Indriani atas bantuannya. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan keberkahan," kata Kasun Jetis Supriyanto.


    Kisah dokter Yuli Indriani ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk berbagi kasih dan peduli kepada sesama. Semoga kebaikan beliau dapat diikuti oleh banyak orang dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.( ARIS.B)

    Terkini

    HUKUM

    +