• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Penegak Hukum Tutup Mata Perdagangan Warung Tramadol di wilayah Hukum Ciomas

    Admin GPN
    Selasa, 10.3.26 WIB Last Updated 2026-03-10T12:43:57Z


    Kab. Bogor | Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimee secara ilegal kembali mencuat di kawasan Ciomas yang berkedok warung kopi  di pinggir jalan . Selasa ( 10.03.26) 


    Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat wilayah  Ciomas 


    Pasalnya  pengedar tramadol dan exsimer  yang berkedok warung  tersebut pernah di grebek , kini buka kembali . 


    Diketahui Tramadol merupakan obat keras yang termasuk dalam golongan G, yang penggunaannya wajib melalui resep dan pengawasan dokter. Selain itu, tramadol juga dikategorikan sebagai psikotropika golongan IV, sehingga peredarannya sangat diawasi oleh pemerintah karena memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.


    Penyalahgunaan tramadol tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius seperti kejang, halusinasi, kecanduan, hingga kematian akibat overdosis.


    Sebagai tokoh  masyarakat yang tidak mau disebt namanya dia mengungkapkan , saya sangat cemas banyaknya peredaran obat obatan yang merusak regenerasi muda, anak sekolah SMP dan SMA 

    Wilayah Saya lahir Ciomas 


    Di tempat yang berbeda kami jumpai aktifis  Paguyuban Masyarakat Bogor Bersatu ( PMBB).  


    Dengan adanya peredaran obat keras jenis golongan G Tramadol dan exsimer  dapat meresahkan elemen masyarakat karna peredaran tersebut dijual belikan secara bebas kepada  masyarakat yang  remaja dan dewasa,  sehingga dapat merusak generasi dan moralitas bangsa., Ironisnya  kerap terciduk oleh team investigasi dilapangan Sosok remaja wanita  ikut membeli obat Tramadol  yang saat ini lagi tranding. 


    Kami berharap pada pihak aparat penegak hukum Polres Kabupaten Bogor, Polsek Ciomas dan Satpol PP kecamatan, agar menindak pelaku penjual obat keras jenis Tramadol di wilayah ciomas ( Red) 


    Terkini

    HUKUM

    +