Kabupaten Bogor | Gardapelitanews.site - Warga keluhkan selokan mampet yang kerap menimbulkan banjirKp.Kongsi RT04 /RW 04 desa Cipicung kec. Cijeruk kabupaten bogor, hal ini tidak di respon cepat,oleh pemerintah tingkat desa Cipicung maupun kecamatan Cijeruk,warga yang bosan dengan laporan tanpa tindak lanjut ini pun berinisiatif untuk memperbaiki saluran yang mampet tersebut.warga mengambil langkah untuk bergotong royong dan memperbaiki selokan yang rusak tanpa mengandalkan pemerintah.
Saat awak media mintai keterangan kepada Tatang korban banjir, dia mengatakan kalau sering kebanjiran disebabkan luapan air, namun tidak ada perhatian baik dari pemerintahan desa maupun pihak kecamatan Cijeruk dan terkesan diabaikan dan lamban dalam menangani banjir
Pada hal sudah jelas ada anggaran dana yang bisa digunakan untuk penanggulangan bencana, termasuk banjir akibat got mampet, melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
Berdasarkan peraturan Kemendes PDTT, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non-alam, yang mencakup rehabilitasi saluran air (got) dan penanganan dampak banjir.
Berikut rincian mengenai dana bencana di desa:
Mitigasi dan Penanganan: Dana Desa dapat digunakan untuk membersihkan got mampet, perbaikan saluran air, atau normalisasi selokan sebagai upaya mencegah banjir (mitigasi).
Tanggap Darurat: Saat banjir terjadi, dana desa dapat digunakan untuk bantuan darurat seperti sembako, uang tunai, atau perbaikan sementara fasilitas yang rusak.Prosedur Penggunaan:
Penggunaan dana ini umumnya memerlukan perubahan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan disepakati dalam musyawarah desa, terutama jika dilakukan refocusing anggaran (pengalihan anggaran kegiatan lain) untuk kebutuhan darurat.
Desa Tanggap Bencana: Desa yang memiliki potensi bencana tinggi diharapkan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) untuk mengelola anggaran mitigasi ini.
Jika banjir disebabkan oleh got mampet, pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa untuk kerja bakti intensif (padat karya tunai) atau perbaikan fisik selokan secara permanen.
Selanjutnya tatang menyampaikan kemarin memang ada yang datang Pihak Kecamatan namun hanya lihat lihat saja, dan bicara saja untuk apa, harus desa cepat tanggap ketika ada warga melapor ke desa , bukan balik lagi birokrasi ke RT sampai detik ini tidak ada realisasi bantuan material dari pihak desa atau kecamatan untuk rehab solokan / got.
Warga meminta agar bupati Bogor lebih menegaskan kepada desa maupun kecamatan yang tidak dapat memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.


