• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Banner ads1

    Garda Pelita News
    Garda Pelita News

    Pererat Soliditas, Dankodaeral VI Pimpin Sepeda Santai dan Resmikan Plaza Foto Pomal Kodaeral VI

    Admin GPN
    Kamis, 16.4.26 WIB Last Updated 2026-04-16T11:58:56Z


    Gardapelitanews.site | Makassar , Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Tahun 2026, Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI), Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menggelar rangkaian kegiatan olahraga dan penguatan infrastruktur di lingkungan Mako Pomal Kodaeral VI, Kamis (16/04/2026).


    Kegiatan dimulai dengan Sepeda Santai Bersama yang diikuti oleh jajaran pejabat dan prajurit. Rombongan berangkat (start) dari Kediaman Jabatan Dankodaeral VI di Jl. Dr. Ratulangi, menyusuri jalan protokol Kota Makassar seperti Jl. Pajonga Dg. Ngalle dan kawasan wisata Pantai Losari, hingga berakhir (finish) di Mako Pomal Kodaeral VI, Jl. Yos Sudarso.


    Dankodaeral VI menyampaikan bahwa olahraga bersama ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan simbol soliditas serta kesiapan fisik prajurit dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.


    Setibanya di garis finish, suasana kebersamaan semakin kental dengan adanya agenda Peresmian Plaza Foto Pomal Kodaeral VI. Didampingi Wadan Kodaeral VI, Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., Dankodaeral VI secara simbolis menggunting pita dan menandatangani prasasti peresmian.



    “Dengan adanya Plaza Foto Pomal yang baru ini, saya berharap dapat meningkatkan kebanggaan dan soliditas personel Pomal Kodaeral VI dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” ujar Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz dalam sambutannya.


    Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Kodaeral VI, para Kadis, Kasatker, serta jajaran staf terkait. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan sebagai wujud syukur atas usia ke-80 Pomal. #tnial_kodaeralvi

    Terkini

    HUKUM

    +