Bogor | Gardapelitanews.site - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Cijeruk mengambil langkah cepat terkait aktivitas pembangunan tower di Desa Cipicung yang menjadi perhatian masyarakat.
Sejak awal, pihak kecamatan telah memberikan rekomendasi dengan catatan tegas agar pembangunan tidak dilakukan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan. Namun di lapangan, ditemukan kegiatan pembangunan tetap berjalan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Bogor melalui Kecamatan Cijeruk bersama Satpol PP dan pengawas bangunan langsung turun ke lokasi, melakukan koordinasi lintas instansi, serta memberikan imbauan penghentian sementara hingga proses perizinan diselesaikan.
Selain itu, kontraktor pelaksana akan dipanggil untuk memastikan seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan, demi ketertiban dan kenyamanan bersama.



