• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Wadan Kodaeral VI Hadiri Upacara Penetapan Komcad ASN Pemprov Sulsel 2026

    Admin GPN
    Kamis, 14.5.26 WIB Last Updated 2026-05-13T17:23:21Z


    Gardapelitanews.site | Makassar - Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr.Arya Delano,  S.E., M.Pd., M.Han.,mewakili Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Unsur ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, bertempat di Lapangan Karebosi, Jl. Ahamad Yani, Makassar, Rabu (13/5/2026).


    Upacara yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., selaku Inspektur Upacara.


    Rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera, pemeriksaan pasukan, penyumpahan dan penetapan Komcad, penyerahan tunggul Komcad ASN Pemprov Sulsel, hingga amanat Inspektur Upacara. Dalam laporannya, Kapus Komcad Bacadnas Kemhan menyampaikan pelaksanaan pembentukan komponen cadangan matra darat ASN Pemprov Sulsel T.A 2026.



    Setelah upacara resmi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, penyerahan piagam penghargaan dari Wamenhan RI kepada Gubernur Sulsel, dan apresiasi kepada 15 anggota Komcad berprestasi. Acara juga diisi pemasangan pattonro', persembahan tari Pa'duppa, demonstrasi, ramah tamah, dan defile.


    "Upacara penetapan Komcad ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pertahanan negara," ujar Wadan Kodaeral VI.


    Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan RI, Dirjen Potensi Pertahanan, Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, serta para pejabat Forkopimda dan kepala daerah se-Sulawesi Selatan.#tnial_kodaeralvi

    Terkini

    HUKUM

    +