• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Tugujaya Diduga Proyek Siluman, Kepala Desa Diminta turun ke lokasi

    Admin GPN
    Minggu, 2.11.25 WIB Last Updated 2025-11-04T18:47:49Z


    Gardapelitanews.com | Bogor — Dugaan adanya proyek siluman mencuat di Desa Tugujaya, Kampung Citugu RT 05 RW 11, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pasalnya, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah tersebut diketahui tidak memasang papan nama proyek sebagaimana mestinya.


    Ketiadaan papan nama proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, papan nama proyek merupakan sarana penting bagi publik untuk mengetahui jenis kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek.


    Hal ini merupakan implementasi dari asas transparansi agar masyarakat dapat turut serta dalam proses pengawasan penggunaan dana publik.


    Selain tidak adanya papan nama, kondisi di lapangan juga menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja (safety).


    Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.


    Ketidakjelasan informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek sengaja dilakukan tanpa transparansi, sehingga membuka peluang penyimpangan dan sulit diawasi publik.


    Masyarakat setempat pun berharap agar Kepala Desa Tugujaya memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh proyek di wilayahnya berjalan sesuai aturan serta mengedepankan keterbukaan informasi publik.


    “Kalau tidak ada papan nama, masyarakat tidak tahu proyek ini dari mana dan berapa anggarannya. Ini patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


    Kepala Desa Tugujaya diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

    Terkini

    HUKUM

    +