• Jelajahi

    Copyright © GARDA PELITA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RunningTeks

    LogoInti

    SPPG Desa Cisalada Langgar Keterbukaan Publik Dan Menghalangi Tugas Jurnalis

    Admin GPN
    Jumat, 27.2.26 WIB Last Updated 2026-02-27T17:26:49Z



    Gardapelitanews.site | Desa Cisalada — Banyak Polemik terkait Program Presiden Republik Indonesia yaitu makan Bergizi Gratis. 


    Pasalnya program Presiden yang sudah berjalan ini banyak polemik di kalangan satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) yang berlokasi diDesa Cisalada, kecamatan Cigombong. Kab. Bogor. Jawa Barat . 


    Sejumlah Awak Media yang mendatangi lokasi SPPG untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan mengaku tidak mendapat akses  dari pihak pengelolaan 


    Upaya klarifikasi justru terhenti di pintu masuk, setelah pihak keamanan tidak mengizinkan wartawan bertemu dengan penanggung jawab SPPG.


    Eka, selaku petugas keamanan di lokasi, menyampaikan bahwa media tidak diperkenankan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak internal SPPG. Meski demikian, awak media menyatakan tetap menghargai sikap dan pernyataan yang disampaikan oleh petugas keamanan tersebut.


    Dalam keterangannya, Eka juga menyebutkan bahwa sebelumnya sudah banyak media yang datang, termasuk salah satu media dari wilayah Cigombong. Ia menuturkan bahwa apabila ada media yang datang, situasi akan tetap aman. Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan awak media lain yang tengah berupaya menggali informasi secara berimbang dan profesional


    Sudah jelas bahwa yang menghalangi tugas  Jurnalis / wartawan sama dengan melawan hukum atau  melanggar Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,  Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan  Perlindungan Hukum: Kebebasan pers dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 4 UU Pers


    Kepada pihak kepolisian wilayah hukum Cijeruk  dan polres Bogor, agar bisa melindungi tugas Jurnalis / wartawan  untuk memberikan informasi keterbukaan publik, dan konfirmasi kepada SPPG Cisalada agar hak jawab tetap berjalan secara demokrasi, transparan, akuntebel ( Team Redaksi) 

    Terkini

    HUKUM

    +